PIMPIN RAPAT - Bupati Sakariyas SE didampingi unsur Forkopimda saat rapat membahas terkait perkembangan pandemi Covid-19, Jumat (07/05/2021). FOTO: PROTOKOL FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat untuk membahas terkait perkembangan pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Bupati setempat, Jumat (07/05/2021). Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Bupati Sakariyas SE didampingi unsur Forkopimda.
Kala itu, hadir antara lain seperti Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus, perwakilan pihak Pengadilan Negeri Kasongan dan perwakilan Pabung 1015/Sampit di Kasongan. Ada pula Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang S.Sos, perwakilan dinas terkait dan para tokoh agama di Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Bupati menuturkan bahwa Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri RI Nomor: 800/2784/SJ tentang larangan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Berdasarkan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Katingan, hingga 6 Mei 2021 jumlah warga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 542 orang. Dari jumlah ini, 485 orang dinyatakan sembuh. Sementara 35 orang dalam perawatan dan 22 orang meninggal dunia,” sebutnya.
Menurut dia, jika dihitung rata-rata angka kematian tingkat nasional, jumlah warga Katingan yang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 melebihi rata-rata nasional. “Untuk itu, kami terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktifitas sehari-hari. Mulai dri memakai masker, sering mencuci tangan dan menjarak jarak serta menjauhi keramaian,” pesan Sakaryas.
Meski tidak ada penyekatan mudik lebaran, pemerintah daerah tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran. Hal ini dimaksudkan, untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran Virus Corona. “Kami imbau, sebaiknya tidak mudik lebaran. Ini sebagai upaya kita mengantisifasi penyebaran Covid-19 di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” imbuh Bupati.
Hingga kini, Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 terus melakukan patroli sinergitas. Ini dalam rangka Penanganan dampak Pandemi Virus Covid-19. Dalam patroli tersebut, melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol. Tim Satgas selalu mensosialisasi kepada masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di pasar untuk selalu menggunakan masker.
“Tim patroli juga menghimbau kepada masyarakat di Pasar Ramadhan dengan pengeras suara, untuk selalu menggunakan masker baik dari pengunjung pasar maupun para pembeli. Tim juga membagikan masker kepada masyarakat yang terdapat tidak menggunakan masker. Ini sebagaimana Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” tuturnya.
Tim juga menghentikan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Kepada mereka, diberikan pengertian untuk saling mematuhi aturan pemerintah demi kepentingan bersama. “Sebagai upaya pencegahan, Satgas juga rutin melakukan penyemprotan disinpektan di berbagai tempa, termasuk kompleks perkantoran pemerintah,” bebernya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com