DEKLARASI BERSAMA - Bupati Sukamara H. Windu Subagio menyerahkan spanduk berisi imbauan larangan mudik lebaran, saat apel di halaman Mapolres Sukamara, Senin (26/04/2021). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Windu Subagio mengatakan, pemasangan spanduk terkait dengan larangan mudik saat lebaran bagi masyarakat dinilai sangat tepat. Sehingga nantinya, masyarakat tidak kaget saat diberlakukan pengetatan jalur akses keluar masuk wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Bupati usai melaksanakan apel deklarasi bersama di halaman Mapolres Sukamara, Senin (26/04/2021).
“Kalau sudah ada himbauan dan sosialisasi mengenai ini, tentunya masyarakat akan memahami serta mengerti dengan tindakan petugas saat menindak masyarakat yang hendak atau ketahuan akan mudik nantinya,” ucap Windu.
Dijelaskan, bahwa beberapa spanduk sosialisasi terkait mudik tersebut akan dipasang di beberapa titik. Antara lain, di pelabuhan Tangsi, Pos Polisi depan Kantor Kecamatan Sukamara, Pasar Inpres, dan Pos Polisi Kartamulia.
“Kita sangat mendukung program Pemerintah Pusat terkait dengan adanya larangan ataupun peniadaan mudik lebaran tersebut. Sebab, bertujuan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih banyak lagi,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com