DIEVAKUASI - Tampak Tim Relawan dari ERP Palangka Raya sedang mengevakuasi jenazah Anang Jailani dan istrinya Ririn Amalia, Rabu (24/02/2021) dini hari. FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pihak Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif kasus tewasnya pasangan suami istri (Pasutri) Anang Syahrani (49) dan Ririn Amalia (30), warga Jalan Petuk Kamtimpun, Kota Palangka Raya, Rabu (24/02/2021) dini hari.
Hasil dari visum terhadap tubuh Ririn, terdapat 14 tusukan senjata tajam dan satu bekas sayatan. Diduga, ini dilakukan oleh suaminya sendiri yang kemudian mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes (Pol) Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung, kepada awak media, Rabu (24/02/2021) siang.
Baca Juga : Diduga Usai Bunuh Istri, Suami Gantung Diri
“Pada tubuh Ririn Amalia, terdapat 14 tusukan senjata tajam. 12 diantaranya di bagian tubuh belakang dan dua lainnya pada bagian tubuh depan. Selain itu, terdapat satu sayatan pada bagian paha korban,” sebut Kasat Reskrim.
Terkait apa motif yang berujung pada tewasnya pasutri itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan kerabat pasangan tersebut. “Untuk motifnya masih didalami untuk memastikan pemicu kejadian ini,” terangnya.
Saat ini, jenazah pasutri tersebut disemayamkan di kediaman kerabatnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pemakaman sendiri, rencananya akan dilakukan setelah kedatangan pihak keluarga dari Batulicin, Provinsi Kalimantan Selatan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com