RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA- Jajaran Ditreskrim Narkoba Polda Kalteng dipimpin Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, kembali memusnahkan beberapa barang bukti, narkoba jenis sabu ratusan gram, ribuan obat kedaluwarsa dan ratusan miras tanpa izin di halaman Mako Ditsabhara Polda Kalteng, di Jalan Tjilik Riwut Km 6 Palangka Raya, Kamis (30/11) pukul 09.30 WIB.
Narkoba jenis sabu ratusan gram hasil tangkapan dari tiga tersangka bernama Akhmadi, Imam Ahmad dan Herdy serta seorang tersangka yang masih dalam lidik Ditreskrim Narkoba Polda Kalteng dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang telah bercampur cairan pembersih lalu dilarutkan hingga mencair.
“Sabu seberat 664,91 gram yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti hasil penangkapan beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba. Awalnya diuji laboratorium untuk memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba,” ucap Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Anang Revandoko saat memimpin pemusnahan didampingi Diresnarkoba Kombes Pol Agustinus Suprianto dan Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu.
Tidak hanya itu, kegiatan yang langsung dihadiri beberapa undang dari Kepala kejari Kota Palangka Raya, Kepala BPOM, Ketua PWI Kalteng dan Kepala BNNP serta lainnya. Selain itu, pihaknya juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk tanpa izin jual.
“Kami juga memusnahkan 315 botol miras yang diperjualbelikan oleh para pedagang tanpa ada surat izin yang sah dari pihak terkait. Jadi kami sita dan kami musnahkan. Adapun dari yang kami musnahkan terdapat beberapa merk minuman,”tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan ribuan obat terlarang jenis Carnophen atau biasa disebut zenit. Kemudian obat-obatan yang sudah kedaluwarsa juga kami musnahkan. Adapun jumlahnya yaitu obat 9.477 tablet, 75 sachet diabetasol, 13 botol sirup, 4 ampul injeksi.
“Ada juga kami mengamankan 2.000 butir zenit, obat tablet, sirup dan obat-obat kuat yang sudah kedaluwarsa, sehingga akan kami musnahkan dengan cara dibakar. Kalau untuk barang bukti sabu dan ratusan minuman keras, dilarutkan dan dibuang kedalam drum,” pungkasnya.(lex)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com