RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA -Aksi sadis Supian Suri alias Usuf (42), warga Desa Astabul Kota Banjarmasin (Kalsel), pembunuhan wanita ditemukan di Jalan Mahir Mahar, Arbainah (41), warga Jalan Riau, Rabu (18/10) lalu direkonstruksi di halaman Mapolres Palangka Raya, Kamis (30/11).
Dalam adegan per adegan, pada hari terakhir korban bertemu pelaku hingga terjadi cekcok. Awalnya tersangka melumpuhkan korban lalu mencekik bagian leher, memukul, menyeret dan melucuti pakaian korban. Selanjutnya pakaian beserta motor korban dibakar.
Sebelumnya korban ditemukan pekerja kebun sawit dalam kondisi membusuk diantara semak-semak bawah pohon sawit, di Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya sebulan lalu.
Menurut data lapangan, berawal ketika keduanya adu mulut setelah korban meminta tersangka menikahinya. Namun tersangka tidak mau hubungan asmara berlangsung sejak dua tahun dengan awal perkenalan melalui sebuah siaran radio yang akhirnya keduanya bertukaran nomor handphone.
Korban saat itu mengaku janda pada tersangka. Namun setelah tersangka mengetahui korban sudah memiliki suami, ia mengaku mulai menjauh.
Dari pertemuan itulah keduanya terjadi cekcok, mereka lalu terlibat perkelahian. Kemudian tersangka melumpuhkan korban. Ketika korban jatuh, tersangka mencekik bagian lehernya hingga korban tidak berdaya.
Untuk memastikan apakah korban sudah tewas, tersangka mengambil kayu dan memukul bagian kepala korban. Namun sebelum itu, korban sudah tidak bergerak. Tersangka yang kurang yakin, setelah itu tersangka membuka jok motor korban untuk mengambil sebuah tali, hingga kemudian memotong tali dan mengikatkan tali tersebut kebagian urat nadi tangan korban.
“Untuk memastikan apakah masih hidup atau tidak korban tersangka mengikat bagian leher korban, juga untuk memastikan hal serupa.
“Tapi mengikatnya tidak kencang, karena korban sudah tidak bergerak,” tuturnya.
Setelah dipastikan tewas, tersangka menyeret tubuh korban ke bawah pohon kelapa sawit. Di sana langsung tersangka melucuti seluruh pakaian termasuk mengambil perhiasannya lalu dimasukkan dalam helm.Tersangka kemudian meninggalkan lokasi melewati Jalan Merdeka tembus Jalan Tjilik Riwut.
Dalam perjalanan itu, tersangka membeli korek gas. Pada saat itu juga ia mengambil botol bekas air mineral yang telah kosong. Berikutnya, tersangka berhenti di Jalan Tjilik Riwut Km 24. Di lokasi itu terdapat sebuah pondok,sekitar 10 meter, kemudiantersangka pun membuka jok motor dan mengambil bensin lalu dimasukkan dalam botol kosong tadi.
Selanjutnya, tersangka membakar pakaian korban, namun jarak yang begitu dekat dengan motor korban dengan jok terbuka, akhirnya api yang awalnya membakar pakaian korban langsung menyambar motor korban hingga menyisakan kerangka motor.
Tidak sampai disana tersangka pergi menuju arah Flamboyan untuk membuang sim card HP milik korban ke sungai Kahayan. Untuk menghilangkan jejak. Pada pagi harinya tersangka menjual cincin korban di Pasar Kahayan. Sedangkan kalung korban dijual di Pasar Besar dan pelaku langsung kabur ke kampung halamannya di Banjarmasin, Kalsel.(lex)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com