JANGAN PANIK – Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi saat melakukan cek suhu tubuh, belum lama ini. FOTO: DON/RADAR KALTENG ONLINE
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Terus meningkatnya kasus corona virus disease 2019 (covid-19) di wilayah setempat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara telah menetapkan Balai Pelatihan Guru (BPG) sebagai rumah sakit perluasan.
Hal ini dengan dasar keputusan bupati sukamara nomor 188.45/280/2020 tentang perluasan Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara sebagai fasilitas pelayanan kesehatan pasien dengan Corona Virus Disease atau covid-19 dan sekarang mulai menyelesaikan penyempurnaan persiapan-persiapannya.
“Diharapkan, dengan adanya rumah sakit perluasan ini, tentu akan lebih intensif dalam penanganan dan pengawasan covid 19, serta akan lebih memaksimalkan sumber daya kesehatan,” ucap Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi, belum lama ini.
Dikaatkan, tentu hal ini tidak bisa kita pungkiri, sebagaimana daerah-daerah lainnya di Republik Indonesia dan di seluruh dunia, akhirnya kita harus beradaftasi dengan kondisi saat ini. Sebab itu, berpesan supaya tidak boleh terlalu ketakutan yang berlebihan.
“Karena, ketakutan yang berlebihan akan menurunkan imunitas atau daya tahan tubuh kita. Sebaliknya, juga saya berharap kita jangan sembrono, jangan mengabaikan protokol kesehatan. Ingat, musuh kita ini makhluk yang sangat kecil yang tidak bisa dilihat dengan mata, maupun diraba yang mana ada di dalam OTG,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa virus corona tidak bisa dideteksi secara langsung. Sebab itu, tidak henti-hentinya menghimbau dan menegaskan agar selalu melaksanakan 3M, tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak dari kerumunan-kerumunan ataupun keramaian. (don/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com