Anggota Komisi III DPRD Kabupten Kotawaringin Timmur, H. Hairis Salamad.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus penganiayaan berat (anirat) dilakukan Yanti, ibu kandung bersama kekasihnya Yanto, terhadap Lela (5) bocah perempuan turut membuat jajaran anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) geram.
“Saya sedih dan nangis liat video anak itu, bahkan jika keluarganya berkenan saya siap mengadopsinya,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Hairis Salamad, Senin (24/08/2020).
Bahkan melihat kebiadaban perilaku keduanya, hingga korban mengalami luka sangat serius di sekujur tubuhnya, Hairis mendesak agar kedua pelaku dihukum berat.
“Saya minta agar pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis. Perbuatannya sudah keterlaluan dan tidak manusiawi, anak sendiri sampai dihajar seperti itu,” tegas legislator ini.
Disisi lain, Anggota Komisi III tersebut mengaku tidak habis pikir. Setelah menganiaya korban, bukannya di bawa ke rumah sakit untuk diobati, mereka malah menelantarkannya.
“Selain penerapan pasal yang maksimal. Kita ingin psikologis anak tersebut harus diperhatikan, agar tidak mengalami trauma secara mendalam,” imbuh Hairis.
Ia berharap kepada pihak keluarga korban, jika berkenan dirinya siap untuk mengadopsi anak itu secara hukum bila mana tidak ada yang merawatnya dan akan menjami masa depan korban. “saya siap mengabil anak itu jadi anak saya dan saya siap menyekolahkan nya,” katanya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com