DIKARANTINA – Wakapolres Sukamara Kompol Achmad Mustofa Nur saat memantau 11 yang menjalani SOP Protokol kesehatan dengan karantina mandiri, Selasa (18/08/2020). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT memerintahkan sebelas anggota yang kembali dari Pelatihan Teknis Fungsi di SPN Polda Kalteng untuk melakukan rapid test.
Dari hasil rapid test tersebut diketahui, bahwa 11 personel dinyatakan non reaktif. Tetapi, mereka tetap diminta untuk menjalankan karantina di Balai Pelatihan Guru (BPG) selama 14 hari secara khusus untuk mempermudah pemantauan.
“Saya tetap perintahkan untuk Karantina, sesuai aturan yang dibuat pemerintah dalam penerapan SOP Protokol Kesehatan terkait Adaptasi Kebiasan Baru (AKB),” ucap AKBP Putu Dedy kepada Radar Kalteng, Selasa (18/08/2020).
Menurutnya, selain dilakukan rapid test, 11 anggotanya juga dilakukan SWAB secara serentak. Tujuannya untuk memastikan kesehatan mereka, sebelum bertugas kembali di satuan masing-masing setelah menjalani karantina.
“Dalam masa karantina, kesebelas anggota ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadi, terkait adanya informasi bahwa ada anggota yang reaktif itu tidak benar,” imbuhnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com