DITANGKAP POLISI - Anggota Polsek Manuhing berhasil mengamankan Junjung, pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA KURUN – Diduga tidak terima lantaran ditegur saat kebut-kebutan di jalan, Junjung tersinggung. Pemuda ini kemudian mengambil sebuah tombak, lalu menusukanya ke arah Apung. Korban yang terluka sempat menjalani perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Dugaan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini, terjadi di Jalan Tangkasiang, RT. 04/RW. 02, Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (14/05/2020) sekitar Pukul 18.40 WIB.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Junjung kebut kebutan mengunakan sepeda motor Honda Berza warna merah KH 2114 TV, di Jalan Tangkasiang, Kelurahan Tumbang Talaken, sekitar Pukul 18.30 WIB.
Aksinya pelaku tersebut, membuat resah warga sekitarnya termasuk korban. Kemudian sekitar pukul 18.40 WIB, korban keluar rumah dan menegurnya. Diduga, Junjung tidak terima akan hal itu dan langsung turun dari kendaraanya.
Pemuda ini lalu menghampiri korban dan berusaha memukul menggunakan tangan kosong, namun berhasil ditangkis. Saat korban berbalik badan dan berjalan menuju rumahnya, tiba-tiba pelaku langsung menusuk dari arah belakang menggunakan sebuah mata tombak.
Tikaman sebanyak satu kali itu, mengenai bagian belikat atau sekitar bahwa ketiak korban. Usai kejadian, pelaku langsung pergi. Sementara korban, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak terima dan merasa keberatan, anak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang tersebut. “Setelah sempat menjalani perawatan medis, korban meninggal dunia di rumah sakit,” tuturnya, Jumat (15/05/2020).
Setelah mendapat laporan, anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi serta mengamankan barang bukti dan meminta Visum et Refertum. “Pelaku sudah diamankan, dan masih menjalani proses lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah mata tombak berukuran 38 cm yang tempat pegangannya dilingkari mengunakan karet ban dalam kendaraan. Termasuk pula, satu unit Sepeda Motor Honda Berza warna merah yang digunakan pelaku. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com