Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, SE
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE kembali menegaskan agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah jangan sampai ada tumpang tindih dalam proses penyaluran kepada masyarakat.
Hal ini dia disampaikan Sakariyas saat wawancara dengan awak media, usai menerima secara simbolis bantuan dari dari Lembaga Hindu Kaharingan, di Kantor Bupati Katingan, Jumat (15/05/2020).
Bupati mengatakan, jika baru-baru ini bantuan dari Kementerian Sosial telah dikucurkan langsung kepada masyarakat. Penyaluranya melalui bank penyalur dan PT. Pos Indonesia, dengan sistem cash transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Saya minta daftar penerima bantuan tersebut dicantumkan di desa masing-masing. Sehingga masyarakat tahu dan melihat, siapa saja yang sudah menerima bantuan dari pemerintah, maupun yang belum menerima,” ucap Sakariyas.
Bupati juga menyampaikan, jenis bantuan-bantuan tersebut antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, Program Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
“Dengan terteranya daftar secara jelas di desa masing-masing, antara lain di maksudkan agar tidak ada penerima bantuan sosial yang dobe. Misalnya bagi yang sudah menerima bantuan PKH, tidak boleh lagi mendapat BST maupun yang dari Dana Desa,” tegasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com