DIANGKUT POLISI - Pihak DitSamapta Polda Kalteng mengamankan pemain judi Dagur di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (28/04/2020) pukul 01.00 WIB. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi dadu gurak (Dagur) di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Selasa (28/04/2020) pukul 01.00 WIB
Saat puluhan anggota yang dipimpin langsung Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul Rein K Siregar, SIK, M.Si tiba di lokasi judi, para pemain maupun bandar dagur langsung lari kocar-kacir. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari kejaran petugas, dengan berlari kea rah semak-semak di sekitar lokasi itu.
“Kita berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri. Mereka diduga sebagai pemain. Sementara para bandar judi dadu gurak melarikan diri dan masih dicari,” kata Timbul.
Polisi juga mengamanakan barang bukti berupa dua buah lapak dagur, beberapa buah lilin untuk penerangan. Kemudian, ada kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain judi.
Para pelaku beserta barang bukti, kemudian diamankan sementara di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus memberantas tindak pidana perjudian, khususnya di Kota Palangka Raya. Patroli ini akan terus kita maksimalkan siang maupun malam, agar kegiatan semacam itu tidak meresahkan masyarakat,” ucap mantan Kapolres Palangka Raya ini. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com