DIKELUHKAN WARGA - Tampak proses pengerjaan peningkatan badan jalan samping Kantor Desa Tajah Antang Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gumas. FOTO: WARGA FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Proyek pengerjaan peningkatan badan jalan samping kantor desa di Desa Tajah Antang Raya, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dikeluhkan warga setempat. Pasalnya dalam pengerjaanya dinilai tidak menggunakan peralatan yang standar, sehingga khawatirkan tidak memiliki kualitas yang dapat bertahan lama.
Salah seorang warga Desa Tajah Antang Raya, mengeluhkan proyek peningkatan badan jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) senilai lebih dari Rp 177 juta sepanjang 100 meter. Dalam proses pencampuran bahan pembuatan jalan berupa semen dan batu, semuanya dikerjakan secara manual.
Seharusnya, dalam pencampuran menggunakan peralatan seperti Molen untuk memastikan ratanya campuran. Dengan kondisi pengerjaan pencampuran secara manual tersebut, warga ini merasa khawatir jika kualitas jalan tidak akan bertahan lama, sehingga tentunya akan merugikan warga desa setempat.
“Pelaksanaan pengerjaan yang semuanya dilakukan secara manual, khususnya pada pencampuran bahan. Kami khawatirkan akan berdampak pada kualitas jalan. Bisa saja jalan yang baru dibangun ini, tidak akan bertahan lama” ucap salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan.
Terkait keluhan itu, Sekdes Tajah Antang Raya, Sutrisno mengakui bahwa semuanya dilakukan secara manual dengan mengandalkan swadaya masyarakat. Termasuk, tidak adanya sewa peralatan berupa molen untuk pencampuran bahan baku. Hal ini, diakui Sutrisno karena untuk pertama kalinya pihaknya melakukan pengerjaan.
“Inikan untuk pertamakalinya kami membuat pengerjaan seperti ini. Jadi semua dilakukan secara manual. Karena kami juga masih belajar untuk pengerjaan seperti ini, jadi tidak ada pengganggaran untuk menggunakan molen,” jelas Sutrisno, Minggu (05/04/2020).
Terpisah, Camat Rungan Barat, Ngeok mengatakan bahwa terkait adanya keluhan dari masyarakat mengenai proyek pengerjaan jalan tersebut, semuanya adalah kewenangan dari pihak perangkat desa.
Pihaknya dari Kecamatan hanya melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terkait aktivitas yang dilakukan para perangkat desa. “Kami akan melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terkait masalah seperti ini” ucap Ngeok.
Sementara itu, Resep selaku Kades Tajah Antang Raya beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS dan telepon seluler terkait adanya keluhan warga desanya ini, belum memberikan jawaban. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com