DIPANGGIL POLISI - MDH (32) menunjukan surat pernyataan dan meminta maaf kepada masyarakat Kalteng. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, BUNTOK – Diduga menyebarkan berita hoax, MDH (32) dipangil pihak kepolisian. Dalam akun Facebook (FB) miliknya, pemuda ini menulis jika Kota Palangka Raya sudah Lockdown lantaran mentantisipasi masuknya Virus Corona atau Covid-19.
“Benar, kita melakukan penindakan terhadap pelaku penyebar hoax, MDH warga Jalan Niaga Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera, SH, Minggu (05/04/2020).
Menurut Yonals, pelaku menyebarkan berita hoax melalui akun FB miliknya pada Jumat (03/04/2020). MDH menulis, bahwa wilayah Palangka Raya sudah Lockdown. Oleh karena itu, masyarakat sudah tidak bisa masuk ataupun keluar dari wilayah Palangka Raya.
“Akibat berita hoax tersebut, masyarakat resah. Sedangkan kenyataannya, bahwa sampai saat ini wilayah Palangka Raya tidak diberlakukan lockdown,” sebut Kasat Reskrim.
Pihak Kepolisian, telah melakukan pemanggilan dan interogasi terhadap yang bersangkutan. “Dia telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, dengan menulis surat pernyataan. Dia juga sudah menghapus postingan yang telah dibuat dan akan menyampaikan permintaan maaf, kepada seluruh masyarakat Kalteng,” imbuhnya. (sin/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com