RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan bersama Anggota Satpol PP melakukan pembongkaran belasan buah jamban yang dibangun di atas parit atau drainase, Jumat (29/11/2019).
Jamban yang dibongkar ini, dibangun di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, tepatnya kawasan Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan. Keberadaanya dinilai, sangat menggangu pemandangan karena berada tepat di tepi jalan umum.
Menurut Kepala Dinkes Katingan, dr Robertus Pamuryanto, pembangkaran ini dilakukan atas petunjuk Bupati Katingan. Tujuannya, disamping untuk membersihkan lingkungan ibu kota Kabupaten Katingan, juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup sehat.
“Jumlah jamban milik masyarakat yang sudah dibongkar selama setengah hari itu sekitar 15 buah. Yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya sendiri ada tujuh buah dan dibongkar oleh petugas ada delapan,” katanya di sela-sela kegiatan.
Saat melakukan pembongkaran, menurutnya berjalan lancar dan tak mengalami Kendala berarti. Karena sebelumnya, pemilik jamban sudah diberitahukan. Mereka juga diberikan Surat Edaran Bupati Katingan, yang isinya agar bersedia untuk membongkarnya sendiri.
“Pasalnya, tempat bangunan jamban tersebut berada di jalur hijau, yaitu di atas drainase/parit yang dibangun oleh pemerintah. Keberadan jamban-jamban ini, merusak pemandangan ibukota Kabupaten Katingan. Karenaa berada di jalan lintas Trans Kalimantan, yang setiap waktu dilihat oleh pengguna jalan se-Kalimantan Tengah,” terang dr Robert.
Saat melakukan pembongkaran, petugas juga didampingi Ketua RT 8 Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Agus Priyono. “Jadi, sebelum dilakukan pembongkaran sejak siang hingga sore hari itu, Ketua RT mendatangi pemilik bangunan jamban tersebut. Setelah adanya pembicaraan, baru dilakukan pembongkaran,” katanya.
Diakuinya, sejauh ini masih saja ada beberapa bangunan jamban di atas parit yang belum dibongkar. Seperti di daerah Bukit Batu, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
“Oleh karena wilayahnya masuk Kecamatan Katingan Hilir, sehingga rencana pembongkarannya akan kita koordinasikan dulu dengan Lurah Kasongan Lama dan Camat Katinan Hilir,” imbuhnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com