RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Seorang suami bernama Helpin (41), warga RT 001, RW001, Desa Bukti Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim tega memukul dan menusuk istrinya sendiri, Deswie (36), dengan senjata tajam.
Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah keduanya, Kamis (21/11/2019), sekitar pukul 20.00 WIB. Atas perbuatannya, Helpin kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cempaga Hulu.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka pulang ke rumah dengan kondisi sedang mabuk.
Setibanya di rumah, tersangka lalu meminta anaknya untuk mengantarkannya ke Desa Mentaya Kalang. Istri korban yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Bukit Batu, melarang anaknya untuk menuruti permintaan suaminya.
“Tersangka lalu marah dan keduanya cekcok mulut. Tersangka lalu mencabut sebilau pisau dari pinggangnya dan menikam korban dan mengenai bagian pinggang,” sebut Ramhad, Minggu (24/11/2019).
Tersangka lalu memukul muka korban dengan bagian belakang pisau, hingga mengenai bagian pipi. Helpin mengambil kapak dan merusaki sebuah sepeda motor inventaris desa yang digunakan istrinya.
Merasa nyawanya terancam, sambil memegang lukanya, korban membawa anaknya kel uar rumah dan berteriak minta tolong. Warga sekitar lalu berhamburan untuk mengamankan tersangka.
“Setelah mendapat laporan, kita langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka. Kita juga mengamankan barbuk berupan pisau, kapak dan sepeda motor yang dirusak ooleh tersangka,” imbuh Rahmad.
Tersangka pun kita terancam hukuman penjara. Kepadanya dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dan atau Pasal 406 KUHP. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com