Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Freddy Ering memberikan apresiasi, terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, langkah ini patut didukung meskipun peraturan daerah (perda) yang menaungi masih belum ada.
“Posbankum itu memang sudah sering diwacanakan. Hal itu perlu didukung oleh peraturan daerah dalam menghadapi masalah ekonomi seperti perkebunan, pertambangan, dan yang bersentuhan dengan hak-hak masyarakat,” ucapnya.
Freddy menambahkan, keberadaan Posbankum sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Terutama dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan, dengan sektor ekonomi dan hak-hak masyarakat seperti perkebunan, pertambangan, dan lainnya.
Ia menekankan, perlunya persiapan dan dukungan yang memadai, untuk Posbankum agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kita nanti akan siapkan perda inisiatif DPRD Kalteng dalam mendukung Posbankum tersebut,” jelasnya.
Kalimantan Tengah sendiri, kata dia, telah mencapai progres signifikan dalam pembentukan Posbankum.
Provinsi ini berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dengan total 1.571 Posbankum.
Capaian ini menambah jumlah Posbankum secara nasional menjadi 70.069 atau 83,46 persen dari total 83.953 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.
Selain itu, Kalteng juga memiliki 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di lima kabupaten yaitu Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan dan Barito Utara serta di Kota Palangka Raya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan Posbankum dapat melengkapi peran PBH yang sudah ada, sekaligus menjadi garda terdepan, dalam mewujudkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat di Kalimantan Tengah. (wi/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com