TERIMA PENGHARGAAN - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST saat menerima penghargaan atas pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Katingan, pada Kamis (06/11/2025). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)
KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST menghadiri Acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (06/11/2025). Kegiatan ini, merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Gubernujr kalteng H. Agustiar Sabran beserta Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng beserta kepala perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro Linguistic Programming). Keahlian ini diharapkan, dapat diterapkan di wilayah masing-masing untuk mendorong terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif di tengah masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada empat Kepala Desa/Lurah yang terpilih mewakili Kalimantan Tengah pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta. Yakni Lurah Tumbang Talaken Kabupaten Gunung Mas, Gusti Ray Novhanda, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya Kabupaten Kotawaringin Barat, Nur Salim, Lurah Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Subhan Noor, serta Kepala Desa Lupu Peruca Kabupaten Sukamara, Tomson Pakpahan.
Mnurut Wabup Katingan, dalam kegiatan itu pihak Kementrian Hukum RI menyampaikan bahwa Provinsi Kalteng menjadi daerah tercepat keempat dalam pembentukan Posbakum di seluruh Indonesia. “Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang dan Asta Cita Presiden,” ujarnya usai kegiatan.
Peresmian 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah ini, diharapkan dapat memperkuat layanan hukum, sekaligus mendorong peran aktif para paralegal dan juru damai dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan humanis.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Katingan turut menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Posbakum desa/kelurahan di wilayah Kalteng. Firdaus juga menerima penghargaan atas pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Katingan, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan hukum kepada masyarakat. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com