PARIPURNA DEWAN - Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si saat menyampaikan pidato terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Kamis (06/11/2025). (FOTO: RK1)
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan di Rancangan Struktur APBD Kabupaten Katingan pada tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut diungkapkan diungkapkan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (06/11/2025).
Bupati mengatakan, untuk jumlah total Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 1.188.300.513.800. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 102.452.285.800, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.1.078 798.208.000 serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 7.050.000.000.
“Selanjutnya untuk Belanja Daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 1.238.714.345.380, dengan surplus defisit sebesar Rp. 50.413.831.580. Sedangkan Pembiayaan Daerah, untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp. 55.413.831.580, dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 50.413.831.580,” jelas Saiful.
Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Sekretariat DPRD serta seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya yang telah menyelesaikan agenda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita sekalian serta memberikan bimbingan, petunjuk dan kemudahan dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya Kabupaten Katingan yang kita cintai bersama ini,” ucapnya.
(rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com