PROSESI PELANTIKAN - Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si memimpin Acara Pelantikan dan Pengukuhan serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat di lingkungan Pemkab Katingan, Selasa (04/11/2025) sore. (FOTO: RK1)
KASONGAN – Pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, beretika, bebas dari intervensi politik serta praktik KKN, demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si saat Acara Pelantikan dan Pengukuhan serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Katingan, di Halaman Kantor Bupati Katingan, Selasa (04/11/2025) sore.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” tutur Bupati.
Menurut dia, pengembangan karier itu tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai saja. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik sehingga tetap berjalan dengan baik. Terutama, dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional saya harapkan kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan sebaik-baiknya dengan jujur tertib, cermat dan teliti,” pesan Saiful.
Bupati mengucapkan selamat kepada semua yang telah dilantik. Diharapkan, kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
“Karena konsekuensi pelaksanaan jabatan bukan dari hanya dipertanggungjawabkan kepada negara serta masyarakat semata. Akan tetapi, juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagaimana sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan,” ujarnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com