BACAKAN PIDATO - Wakil Bupati Firdaus, ST saat menyampaikan Pidato Bupati dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025, Selasa (28/10/2025). (FOTO: IST)
KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Firdaus, ST mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 masih terdapat beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti.
“Diantaranya, pemerintah akan melakukan langkah-langkah dalam mengupayakan peningkatan kualitas perencanaan pendapatan dalam APBD dengan menetapkan target pajak daerah dan retribusi daerah yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber penerimaan daerah,” jelasnya dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, lanjut Firdaus, pemerintah akan melakukan langkah-langkah yang cermat dalam penetapan target pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. “Hal ini dimaksudkan, guna memperkecil kemungkinan target tidak Tercapai, begitu juga dengan penetapan target pendapatan lain-lain PAD yang sah,” terangnya.
Menurut dia, pemerintah juga akan lebih cermat dalam menetapkan target anggaran setiap objek pendapatan transfer yang ditetapkan dalam APBD. Sehingga, perencanaan target tersebut lebih rasional dan dapat ditingkatkan.
“Pemerintah akan melakukan perhitungan yang lebih terinci dan akurat terkait belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Ini dilakukan, guna peningkatan efektivitas pengelolaan belanja daerah melalui peningkatan kualitas perencanaan belanja daerah,” kata Wabup.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi atas belanja, dengan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi dan melakukan monitoring, pengendalian dan Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada SKPD.
“Terkait tentang pembiayaan dalam melakukan perhitungan prognosis pendapatan, pemerintah akan mengoptimalkan penyerapan belanja daerah dan memanfaatkan penghematan belanja sehingga dapat memperkecil besaran silpa pada tahun berjalan,” ujar Firdaus.
Terkait investasi jangka panjang permanen, pemerintah akan melakukan langkah-langkah dengan meningkatkan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan investasi/penyertaan modal dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan investasi di maksud. “Jadi akan dilakukan analisa kelayakan, analisa portofolio dan analisa risiko sebagai pengambilan kebijakan penyertaan modal,” bebernya.
Terkait tentang kewajiban, tambahnya, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dengan menjadikannya sebagai belanja prioritas dalam Perubahan APBD Tahun 2025. “Hasil temuan BPK RI, melalui Inspektorat Kabupaten Katingan sudah di tindak lanjuti sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com