Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Langkah ini dianggap penting sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah di mata publik.
Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim menyampaikan bahwa partisipasi Katingan dalam uji publik ini merupakan bentuk komitmen aktif dalam memenuhi amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta standar pelayanan publik yang terbuka .
“Dalam persiapan menjelang uji publik, beberapa fokus yang akan dievaluasi. Meliputi Inovasi layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi publik, kecepatan respons badan publik, kualitas penyajian materi publikasi, serta integrasi sistem informasi antara OPD,” jelas Wim, pada Senin (13/10/2025).
Menurut dia, Pemkab Katingan menargetkan agar tata kelola informasi publik di daerah tidak hanya memenuhi aspek formal. Namun juga, benar-benar dapat diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Keikutsertaan Katingan dalam Uji Publik KIP Provinsi Kalteng tahun ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, dan mendorong pemerataan akses informasi di semua bagian Kabupaten Katingan,” tuturnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com