Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo di Kantor DPMPTSP Kalteng
Palangka Raya – Wagub Kalteng, Edy Pratowo menekankan, bahwa pelayanan perizinan tetap berjalan, meski terjadi kebakaran di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Saya sudah menginstruksikan Dinas PU untuk mengecek kondisi bangunan di kantor DPMPTSP Kalimantan Tengah, apakah masih layak atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika hasil pengecekan Dinas PU bangunan tersebut tidak layak digunakan, pihaknya telah menyiapkan lokasi sementara untuk pelaksanaan pelayanan perizinan DPMPTSP Kalteng.
Hal ini dilakukan agar memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan publik, meski telah terjadi musibah kebakaran di Kantor DPMPTSP Kalteng.
“Pelayanan tetap berjalan, PU akan mengecek. Kan bangunan atas yang terbakar, bangunan bawahnya tidak. Nah apakah masih layak digunakan yang di bawah. Ini harus dicek terlebih dahulu,” tutup Wagub Edy. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com