Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Hj. Sunarti
Palangka Raya – Pemprov Kalteng memperkuat komitmen penertiban Barang Milik Daerah (BMD) melalui Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Daerah digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK atas dukungan pencegahan korupsi di sektor manajemen BMD.
“Salah satu tujuan pencegahan korupsi di sektor ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien,” ucapnya.
Sunarti menjelaskan bahwa pengamanan BMD, khususnya aset tanah, dilakukan melalui tiga langkah utama. Pertama, langkah administrasi, yakni pencatatan tanah dalam daftar inventaris BMD dan pembuatan dokumen kepemilikan. Kedua, fisik, yaitu pemasangan tanda batas atau papan nama aset untuk menunjukkan kepemilikan daerah.
Ketiga, hukum, melalui penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah oleh BPN. “Harapan kami, melalui pembahasan rencana tindak lanjut ini dapat terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN, sehingga permasalahan tanah milik daerah dapat terselesaikan dengan baik,” tutupnya. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com