Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung
Palangka Raya – Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, fenomena unik, namun kontroversial tengah mencuat di berbagai daerah di Tanah Air, termasuk di Kalteng.
Fenomena ini hadirnya poster bendera bajak laut fiksi dari serial anime Jepang One Piece, bendera hitam bergambar tengkorak tersenyum mengenakan topi jerami yang merupakan simbol kelompok bajak laut Straw Hat yang dipimpin oleh tokoh utama Monkey D. Luffy.
Fenomena ini menjadi sorotan publik setelah poster One Piece terlihat di sejumlah wilayah, termasuk saat aksi demonstrasi menolak program transmigrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng.
Poster bergambar tokoh One Piece pun terlihat dibawa oleh peserta aksi yang didominasi anak muda. Hal ini menuai reaksi beragam dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung menyatakan, secara tegas bahwa pengibaran bendera One Piece tidak diperkenankan di wilayah Kalteng, terlebih dalam momentum yang berkaitan dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
“Untuk bendera One Piece enggak boleh ya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah-sejarah. Dimulai dari pertumpahan darah para pahlawan kita yang berjuang mempertahankan merah putih demi kemerdekaan. Jadi simbol perjuangan kita adalah Merah Putih, bukan yang lain,” tegas Leonard, Kamis (7/8/2025).
Leonard menambahkan, bahwa pihaknya akan menyerahkan penanganan terhadap pengibaran simbol non-negara seperti bendera bajak laut tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada yang mengibarkan, kita serahkan kepada instansi berwenang. Ada kepolisian, ada TNI dan seterusnya,” tutupnya. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com