Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung saat menyerahkan penghargaan dari Kementerian ATR BPN
Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalteng”.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Fitriya Hasibuan serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari.
Peserta terdiri dari, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten atau kota di Kalteng serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.
Leonard S. Ampung menyebutkan, bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di provinsi ini. Ia menegaskan, bahwa Reforma Agraria merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menyelesaikan masalah kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.
Menurutnya, realisasi program masih menghadapi kendala. Dari target 85.000 hektare cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru 17.000 hektare yang terealisasi dan hanya 1.000 hektare yang produktif. Hal ini disebabkan oleh status lahan yang belum clean and clear.
Ia menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, kemampuan fiskal Kalteng masih terbatas, karena bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Provinsi Kalteng memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah, karena masih bergantung pada DBH,” ungkap Leonard.
Leonard menegaskan, bahwa digitalisasi surat tanah merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan. (seno/rk)8.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com