Kadis PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom
Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan penyelesaian pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya pada tahun 2025.
Diketahui, Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 100 miliar, dengan rincian Rp 43 miliar untuk pembangunan RTH di eks Kantor KONI dan Rp 57 miliar untuk RTH di eks Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Juni Gultom, menyampaikan, bahwa pembangunan akan tetap mengoptimalkan dana yang tersedia tanpa tambahan anggaran.
“Untuk tambahan tidak ada, tetap mengoptimalkan dana yang ada di RTH murni. Target penyelesaian kita pastikan selesai November atau Desember,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).
Dirinya menyebut, bahwa pembangunan RTH di eks Kantor KONI ditargetkan selesai pada tahun 2025, sementara pembangunan RTH di eks Kantor Disnakertrans akan dilanjutkan hingga 2026.
“RTH dirancang tidak hanya sebagai kawasan hijau, namun juga akan difungsikan sebagai ruang publik yang dilengkapi area parkir, tempat kuliner dan taman bermain anak-anak. RTH ini kita fungsikan untuk tempat parkir, tempat kuliner dan tempat bermain anak-anak,” jelas Juni.
Dirinya menambahkan, untuk tahap awal, pihaknya memprioritaskan pembangunan terowongan di kawasan eks Kantor KONI karena mempertimbangkan aspek estetika kota.
“Kita mengutamakan terowongan dulu, karena melihat estetika kota, tempatnya di eks KONI, untuk yang eks Kantor Disnakertrans masih kita sesuaikan dengan estetika kota dan mudah – mudahan tidak mengganggu estetika kota di daerah,” tutupnya. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com