Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran over dimension over loading (ODOL) yang selama ini merusak infrastruktur jalan di wilayahnya.
Ia menyatakan, bahwa setiap truk yang melebihi batas tonase akan langsung ditindak, tanpa toleransi. Tidak ada ampun Kalau ditemukan truk melanggar tonase, pasti akan ditindak.
Hal tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Okki Maulana yang menyambut baik upaya Pemprov Kalteng, untuk memperketat regulasi truk Over Dimension Over Load (ODOL).
“Masalah ini memang sudah menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya pada infrastruktur jalan, tapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya dan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Kerusakan jalan akibat truk ODOL dapat berdampak signifikan pada ekonomi Kalteng. Biaya perawatan jalan yang meningkat dan efisiensi transportasi yang menurun dapat meningkatkan biaya logistic.
Dan mengurangi daya saing produk lokal. Oleh karena itu, penindakan terhadap truk ODOL bukan hanya masalah infrastruktur, tapi juga investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami beserta eksekutif memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa infrastruktur yang ada dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat dengan aman dan nyaman,” kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi perlu bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memastikan regulasi yang diterapkan efektif dan efisien dalam mengatasi masalah ini.
Penindakan yang tegas dan konsisten terhadap pelanggar juga sangat penting untuk memberikan efek jera.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan infrastruktur jalan. Dengan memperketat regulasi truk ODOL, kita tidak hanya melindungi infrastruktur jalan, tapi juga nyawa manusia yang sangat berharga,” ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Kalteng dapat terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan regulasi ini, sehingga tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan dapat tercapai.
“Kami di komisi IV akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini demi kepentingan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com