Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti pentingnya tanggungjawab sosial perusahaan pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.
Siti menekankan bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus berkontribusi pada pemeliharaan infrastruktur di sekitar wilayah operasionalnya.
Ia menilai, dampak operasional pertambangan terhadap infrastruktur seringkali kurang diperhatikan, padahal hal ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Keuntungan ekonomi memang penting, namun keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar juga harus menjadi prioritas.
“Perusahaan-perusahaan ini beroperasi di atas lahan masyarakat, memanfaatkan sumber daya alam daerah, maka sudah seharusnya mereka turut bertanggung jawab atas kondisi infrastruktur di sekitarnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Siti Nafsiah mendorong pemerintah daerah, untuk mewajibkan perusahaan pertambangan berkontribusi nyata dalam pemeliharaan infrastruktur publik.
Kontribusi ini, menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Wajib ada regulasi yang mengikat perusahaan untuk berkontribusi. Ini bukan sekadar Corporate Social Responsibility (CSR) yang sifatnya sukarela, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com