Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan menyambut baik Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-10 (Penutupan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/5).
Dalam pidatonya yang mewakili Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan penting dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ini menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan,” katanya.
Edy menjelaskan rekomendasi ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Ini juga menjadi landasan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis lainnya.
“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng atas rekomendasi yang telah diberikan serta atas komitmen dan kerja keras DPRD dalam mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng,” tukasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com