Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin (17/3).
Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalteng.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Undang Mugopal juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH dan mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap Program PKH di wilayah Kalteng
Ia meyakini kebijakan Pemerintah Pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran kalteng.
“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com