Bappedalitbang menggelar rapat koordinasi penyusunan RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan presepsi, mengingat RKPD Tahun 2026 menjadi momentum untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang strategis,” kata Kepala Bappedalitbang Leonard S Ampung pada Senin (13/1).
Ia menjelaskan bahwa rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.
Oleh karena itu ia juga telah meminta Kabupaten/Kota agar segera menyusun RKPD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan, tahapan dan peraturan yang berlaku dan melakukan sinkronisasi antara dokumen Perencanaan RPJPD Kabupaten/Kota.
RPD serta Rantek RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah terpilih Tahun 2025-2029. Dimana menurut dia tahun 2026 menjadi kolaborasi dan sinkronisasi dokumen yang dituangkan dalam Dokumen Tahunan yaitu RKPD Tahun 2026.
Leonard menambahkan bahwa Pemerintah Kab/Kota dalam penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 agar memperhatikan dan mempedomani perioritas daerah dan perioritas nasional.
“Kami telah meminta agar Kabupaten/Kota menginput usulan ke Provinsi Kalteng dalam RKPD 2026 pada aplikasi SIPD dengan memperhatikan program prioritas provinsi dan program strategis perangkat daerah tahun 2026,” tukasnya. (mad/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com