PIMPIN RAPAT – Pj Sekda Deddy Ferras didampingi Kepala BKAD Toto Jaya, saat memimpim rakor rencana pengosongan rumah dinas di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kamis (09/01/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan. (FOTO:IST)
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memprakarsai rapat koordinasi (Rakor). Rakor tersebut terkait rencana pengosongan rumah dinas yang berstatus milik Pemkab Katingan, yang berada di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan. Lahan di rumah dinas tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan Deddy Ferras, yang dilaksanakan pada Kamis (09/01/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Inspektorat Kabupaten Katingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Katingan, Bagian Hukum Setda, serta pihak terkait lainnya.
Pj Sekda pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif. “Pengosongan rumah dinas ini bukanlah semata-mata kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat layanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” kata Pj Sekda.
Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan pentingnya langkah strategis ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang memadai. “Pengosongan rumah dinas ini menjadi bagian integral dari rencana pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat pelayanan kesehatan unggulan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cara yang tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Pj Sekda.
Rencana pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan mencakup perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas penunjang, dan pengadaan peralatan medis modern. Semua ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan. “Sehingga nantinya masyarakat Kabupaten Katingan tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan layanan medis yang memadai,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BKAD Kabupaten Katingan Toto Jaya saat itu menyampaikan bahwa optimalisasi aset daerah adalah langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, terutama dalam sektor kesehatan. “Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis, yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Disampaikannya juga bahwa pengosongan rumah dinas tersebut dilakukan karena penghuni saat ini, tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, namun masih bertahan di lokasi tersebut. Pemerintah telah berulang kali melakukan upaya persuasif, untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan,” sebutnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com