DPRD Kalteng melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD tahun 2025.
PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Senin (6/1/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin.
“DPRD bersama pemerintah provinsi menyepakati APBD tahun 2025,” kata Riska.
Riska menyebutkan, APBD tahun 2025 dengan pendapatan daerah Rp9,32 triliun. Jumlah itu meningkat sebesar Rp1,68 triliun jika dibandingkan APBD 2024. Dia juga berharap, tantangan dalam mengelola APBD dapat diatas dan dijalani tanpa ada kendala.
“Semoga juga menjadi motivasi bagi DPRD untuk terus bekerja lebih baik. Apalagi dalam hal ini mengemban amanah masyarakat,” ucapnya.
Riska menegaskan, anggaran tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Untuk dia berharap APBD 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu pada agenda paripurna yang sama, DPRD juga menetapkan 13 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas untuk tahun 2025. Diamana diantaranya penyelesaian sengketa pertanahan, perlindungan hak penyandang disabilitas, dan revisi rencana tata ruang wilayah 2022–2042.
“Langkah antisipatif juga perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Riska menambahkan, DPRD Kalteng juga memberikan dukungan terhadap visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Untuk itu dia mendorong semua pihak dapat bersinergi, terutama pemerintah daerah dan pusat. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com