TERTBKAN APK - personel Kodim 1019/Ktg mendampingi pihak Bawaslu Katingan melaksanakan penertiban APK di sepanjang jalur Jalan Lintas Kabupaten Katingan, Minggu (25/11/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Sehubungan dengan masa tenang Pemilu Tahun 2024, pihak Kodim 1019/Katingan mendampingi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Katingan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang jalur Jalan Lintas Kabupaten Katingan, Minggu (25/11/2024).
Selain dari TNI, kegiatan penertiban APK yang dipimpin Asisten I Setda Katingan, George Heplin Edwar Doddy tersebut juga melibatkan pihak KPU Katingan, personel Polres Katingan, Satpol PP dan Damkar Katingan.
Menurut Anggota Kodim 1019/Ktg Serma Bambang Ariyanto, kegiatan ini dimaksudkan agar APK yang sudah dipasang tidak menganggu penguna jalan dan masyarakat yang sedang beraktifitas.
“Penertiban ini untuk memberikan kenyamanan bagi warga. Pemasangan APK tidak boleh terlalu dekat dengan instansi Pemerintah dan rumah peribadatan, tidak boleh menganggu aktifitas warga. Sehingga, kegiatan masyarakat tidak terhalang dengan pemasangan APK,” jelasnya.
Menurut dia, Kodim 1019/Ktg bersama Instansi terkait akan senantiasa membantu panitia pengawas pemilu untuk penertiban APK agar kegiatan warga kita tidak tergangggu. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com