SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana meminta kepada seluruh Penjabat Kepala Desa (Kades) untuk selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan perencanaan pembangunan di desa masing-masing.
“Jangan hanya lakukan koordinasi saat sudah ada kendala atau masalah saja. Karena itu, saya tekankan lagi supaya tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun OPD terkait, guna memastikan pembangunan yang terencana kedepannya,” ucap Rendi saat membuka Rakor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024 di Aula BPG Sukamara, Selasa (15/11/2024).
Apalagi APBDes mengalami kenaikan yang sangat signifikan, Dimana pagu anggaran untuk tahun anggaran 2024 mencapai 83,5 miliar lebih. Dimana berdasarkan catatan sudah tersalurkan mencapai 72 persen dan belanjanya sekitar 52 persen. Padahal sudah memasuki triwulan ke empat.
“Kita ketahui bersama, bahwa bulan juli yang lalu kita telah mengadakan kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan masa keanggotaan bpd yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan penyelarasan dan harmonisasi mengenai tata pengelolaan desa dan daerah Kabupaten Sukamara,” jelasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com