SUKAMARA – Penjabat Bupati Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana mengatakan, bahwa pemerintah akan terus mendorong kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta memperoleh jaminan keselamatan sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
“Saya berharap semua pihak dapat dengan seksama memperhatikan dan menciptakan serta menjaga lingkungan yang ramah anak agar tindak kekerasan terhadap anak dapat dicegah baik di sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat, mengingat urgensi tentang perilaku bullying atau perundungan atau kekerasan pada anak terkadang bisa menimbulkan trauma yang mendalam,” ucapnya, Jumat (08/11/2024).
Menurutnya, bullying memiliki dampak berbahaya bagi anak, baik bagi korban maupun pelaku. Dimana korban bullying menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi, gangguan cemas, dan post-traumatic stress disorder (PTSD).
“Korban juga bisa mengalami masalah kesehatan fisik seperti luka, memar, dan patah tulang. Selain itu, korban mengalami masalah sosial dan emosional seperti merasa terisolasi, kehilangan percaya diri, dan sulit membentuk hubungan sosial yang sehat,” jelasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com