Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.
SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan, bahwa penyelesaian persoalan-persoalan krusial seperti kebutuhan atas berbagai masalah lahan transmigrasi.
“Hal lainnya seperti stagnasi capaian lahan masyarakat dalam kawasan hutan, konflik antar masyarakat dengan perusahaan baik swasta maupun bumn, persoalan lahan pangan, dan ketimpangan penguasaan lahan, menjadi isu utama reforma agraria, baik penataan aset di daerah maupun akses reforma untuk meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya, Rabu (06/11/2024)
Menurutnya, hal ini dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agrarian.
“Gugus tugas reforma agraria (gtra) dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria di tingkat pusat (kementerian), provinsi, dan kabupaten,” demikian jelasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com