Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH.
KASONGAN – Pihak dewan mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya, untuk lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa. Baik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan dan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH menuturkan, bahwa pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan hukum sangat penting untuk dilakukan.
“Kami ingin menekankan kepada para Kades dan perangkatnya, harus mengelola keuangan desa dengan bijak. Kesalahan dalam pengelolaan dapat berakibat pada masalah hukum yang serius,” tuturnya, baru-baru ini.
Dia juga mengingatkan, agar para Kades tidak menyia-nyiakan hak-hak masyarakat yang seharusnya diterima. “Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan, bahwa dana yang ada benar-benar sampai ke masyarakat. Jika tidak, maka akan ada risiko hukum yang harus dihadapi, dan ini harus dihindari,” ucap Politisi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini.
Dia juga menyoroti beberapa kasus yang menjerat sejumlah oknum Kades dan perangkat desa, lantaran dugaan penyelewengan keuangan desa. “Kita harus menjadikan itu sebagai pelajaran berharga. Gunakan dana desa dengan bijak dan transparan, termasuk dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Sugianto berharap, agar semua Kades dan perangkat desa dapat melakukan pengelolaan keuangan desa dengan sebaik-baiknya. “Jika pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik, ini akan mendukung pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pihak DPRD Katingan ingin memastikan, agar semua kegiatan dan program yang didanai melalui ADD maupun DD dapat dilaksanakan dengan efektif dan berjalan dengan baik. “Selain itu, dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com