Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP.
KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kembali mengingatkan dan mendorong pihak rekanan agar mempercepat pekerjaan atau proyek pembangunan fisik. Pasalnya saat ini sudah memasuki musim penghujan, sehingga dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP mengatakan, jika saat ini waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini hanya tersisa dua bulan lebih. Sementara dalam beberapa hari terakhir, intensitas curah hujan juga cukup tinggi. “Sehingga dikhawatirkan sejumlah pekerjaan pembangunan dalam waktu dua bulan ini, tidak sempat terselesaikan,” ujarnya pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Marwan meminta seluruh Organisasi Peringkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar memaksimalkan waktu dua bulan ini untuk menyelesaikan program kerja yang telah diagendakan pada Tahun Anggaran 2024. “Terutama pekerjaan dalam bentuk fisik. Seluruh OPD harus memacu kegiatan di tempat kerjanya masing-masing, agar tuntas jelang akhir Tahun 2024 nanti,” ucapnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan kepada masing-masing OPD untuk mempercepat semua pekerjaan fisik, menurutnya, adalah dengan sesering mungkin melakukan pengawasan di lapangan. “Baik pengawas internal di masing-masing OPD maupun pengawas eksternal, harus memantau langsung pekerjaan di lapangan,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Marwan, jika pekerjaannya tidak bisa diselesaikan jelang akhir tahun 2024 ini sesuai dengan surat perjanjian kontrak, maka OPD selaku pemberi kerja mempunyai hak untuk tidak melakukan pembayaran kepada pihak rekanan. “Maksudnya tidak dibayar 100 persen, tapi disesuaikan dengan kemajuan atau hasil pekerjaannya di lapangan,” jelasnya.
Dia mengatakan, karena tidak bisa menyelesaikan 100 persen pekerjaan tersebut, maka rekanan dan perusahaan tersebut juga dianggap blacklist. “Sanksinya, rekanan dan perusahaan itu tidak diperkenankan untuk mengikuti lelang proyek di Pemkab Katingan selama dua tahun berturut-turut,” tutur anggota dewan asal Dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan dan Tewang Sangalang Garing ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com