Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos.
KASONGAN – Tiga unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2024-2029 telah dilantik, pada Kamis (17/10/2024). Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan , Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto. S.Sos, MAP dan Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto, S.Pd diagendakan dalam rapat paripurna dewan.
Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos berharap agar semua agenda segera dibahas bersama dengan unsur pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Katingan. “Seperti KUA-PPAS, Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Laporan Pertanggungjawaban Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023 dan sejumlah agenda lainnya. Semoga bisa terselesaikan sebelum mengakhiri tahun anggaran 2024 ini,” ujar Pransang saat diwawancara sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna.
Dia optimis, jika pembahasan semua agenda secara bersama yang akan melibatkan legislatif dengan eksekutif tersebut akan berjalan lancar dan dapat terselesaikan sebelum berakhirnya Tahun 2024 ini. Untuk itu, dia meminta kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang terlibat dalam pembahasan, selalu rutin hadir saat pembahasan berlangsung. “Sehingga, dapat mempercepat selesainya pembahasan agenda tersebut,” ucap Sekda.
Menurut Pransang, jika pembahasan cepat selesai maka akan lebih cepat pula nantinya untuk mempersiapkan semua perencanaan program kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025. “Karena antara bulan Desember 2024 dan menjelang Tahun 2025 ini, Pemkab Katingan juga masih mempunyai agenda di internal. Salah satunya, mempersiapkan malam pisah sambut tahun baru 2025,” sebutnya.
Dia berharap, pembahasan KUA-PPAS dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 nanti bisa secepatnya selesai serta ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sehingga, semua program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2025 mendatang bisa secepatnya pula dilaksanakan. “Dengan cepatnya semua program pembangunan yang dikerjakan oleh masing-masing OPD, maka masyarakat Katingan juga akan lebih cepat pula menikmati hasilnya,” imbuhnya.
Pransang mengungkapkan, jika semua dokumen atau draf Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dibahas sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan. “Jadi, DPRD tinggal menentukan jadwal pembahasannya saja. Artinya begitu kami menerima undangan dari DPRD untuk membahas agenda dimaksud, kami siap hadir,” tuturnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com