RAZIA - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan razia blok dan kamar hunian Warga Binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (08/10/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan razia blok dan kamar hunian Warga Binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Agus Ardiyanto
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani melalui Kepala KPLP, Agus Ardiyanto menjelaskan bahwa razia ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan dan pelanggaran tata tertib serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. “Razia dilaksanakan pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB. Kegiatan diawali dengan memberikan arahan kepada semua personel Lapas,” ujarnya.
Menurut Agus, razia ini merupakan tindak lanjut pelaksanakan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Yaitu 3+1, Berantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya dan Back to Basic Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini juga merupakan perintah langsung dari Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani. Razia kita laksanakan rutin dua kali dalam seminggu, untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan kabel, potong kuku, kaleng biskuit dan semua langsung kita musnahkan,” tuturnya.
Agus mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin dilaksanakan sebagai upaya penindakan guna terciptanya Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan yang bersih dan aman. “Bagi WBP yang ketahuan menyimpan barang terlarang akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com