PENYERAHAN SK - Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Bupati Mura kepada Hermon, Rabu (25/09/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama dengan Pj. Bupati/ Wali Kota di Provinsi Kalteng lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/09/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Pj. Bupati dan Pj. Wali kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap tiga bulan sekali.
“Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sugianto.
Gubernur menuturkan, bahwa pada bulan November 2024 mendatang, ada agenda yang sangat penting dan strategis yakni Pilkada Serentak. Dia menegaskan hal-hal yang menjadi perhatian bersama seluruh Pj. Bupati /Pj. Wali Kota. Antara lain pertama, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Terutama, terkait pelayanan data pemilih dan perlakuan terhadap pemilih pemula yang pada saat hari pelaksanaan pemungutan suara genap berusia 17 tahun. Agar tingkat persentase partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Tahun 2024 bisa melebihi target Nasional.
Kedua, memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders di Kabupaten/Kota. Ketiga, menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Keempat, melakukan langkah-langkah inovatif dalam upaya untuk mengoptimalkan potensi daerah dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kelima, fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan sosial ketenagakerjaan, serta juga pemberdayaan masyarakat, khususnya UMKM, untuk meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat, dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Terakhir, meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini, guna mengurangi risiko ancaman bencana banjir dan Karhutla. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com