PLENO KPU- Tiga Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024 saat memperlihatkan nomor urut yang telah dicabut, Senin (23/09/2024). (FOTO: RK1)
KASONGAN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024, Senin (23/09/2024). Acara yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Katingan tersebut, juga dirangkai dengan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan Tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Katingan, Wahyuni didampingi seluruh Komisioner, yakni Ovi Monita, Habibi Mubarak, Didun Niaton dan Krisfiatno. Hadir tiga Paslon yang telah ditetapkan, masing-masing membawa 100 orang tim kampanye dan pendukungnya. Mereka adalah paslon Saiful, S.Pd, M.Si – Firdaus ST, Sakariyas SE – Endang Susilawatie, S.Pd, M,Pd dan Drs. Suhaemi, M.Si – Drs. Nikodemus, MM.
Setelah dilakukan pengundian, paslon Sakariyas – Endang mendapat nomor urut satu. Disusul kemudian paslon Suhaemi – Nikodemus nomor urut dua dan Paslon Saiful – Firdaus pada nomor urut tiga. Usai penandatanganan berita acara penetapan dan Rapat Pleno tersebut ditutup, masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di hadapan semua yang hadir.
Selanjutnya dipimpin Ketua KPU Katingan didampingi seluruh komisioner, tiga paslon yang sudah mendapat nomor urut bersama-sama membacakan serta menandatangani Deklarasi Kampanye Damai. Isinya, semua paslon bersama tim kampanye dan pendukung akan mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kemudian, akan melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegrasi, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Poin terakhir, mereka berjanji akan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Katingan, Wahyuni mengatakan bahwa Pilkada Serentak kali ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Katingan. “Pada 22 September 2024, KPU Katingan telah menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju sebagai kontestan di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Menurut Wahyuni, juga telah dilaksanakan pengundian nomor urut dan pihak KPU berharap ini benar-benar mencerminkan demokrasi. Dia berharap, semoga demokrasi di Kabupaten Katingan semakin hari semakin baik. “Kami KPU selaku penyelenggara teknis selalu berikhtiar dan berupaya sebaik mungkin melaksanakan Pilkada kali ini,” tuturnya.
Selanjutnya pada 25 September 2024, semua paslon diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye selama kurang lebih 60 hari hingga 23 November 2024. “Harapan kita, dengan adanya kegiatan deklarasi ini semua Paslon dapat mentaati, mematuhi, menghargai serta menghormati apa yang sudah menjadi ketentuan maupun keputusan. Kami berharap, tidak ada black campaign dan sebagainya, apalahi menyebar hoax dan saling menyalahkan serta menyudutkan,” ucap Wahyuni.
Pada kesempatan itu, dia mengajak semua untuk datang ke TPS pada 27 November mendatang untuk menyampaikan hak suaranya dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. “Dalam Pilkada ini, target kami 80 persen angka partisipasi masyarakat. Kita optimis dan yakin mampu mencapai target itu. Harapan kami, semua warga Negara Indonesia yang berada di Kabupaten Katingan dan sudah masuk kriteria bisa datang ke TPS pada hari H nanti,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com