RAKOR - Pemkab Katingan melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Katingan Tahun 2024, Selasa (27/08/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Katingan Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan, Selasa (27/08/2024).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim reformasi birokrasi serta beberapa pejabat terkait dari berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Katingan.
Dalam kesempatan itu, Yosefa menjelaskan bahwa Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan perubahan mendasar pada sistem penyelenggaraan pemerintah. “Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik atau Good Governance,” ujarnya.
Menurut dia, agenda rapat kali ini dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Republik Indonesia (RI) Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
“Dalam Keputusan Menteri PAN dan RB RI tersebut, ditetapkan empat tema pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Tahun 2024. Yakni pengentasan kemiskinan, realisasi investasi, digitalisasi pemerintahan dan prioritas aktual Presiden. Untuk tema digitalisasi pemerintahan, berfokus pada Penanganan Stunting. Sementara tema prioritas aktual Presiden, berfokus pada Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Inflasi,” jelas Yosefa.
Diskusi yang berlangsung selama rapat, menghasilkan berbagai masukan dari peserta terkait tantangan dan solusi dalam implementasi reformasi birokrasi. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi tersebut termasuk perlunya peningkatan sistem pelaporan dan pengawasan, serta penyusunan program-program pelatihan yang lebih terarah.
Rapat diakhiri dengan penetapan langkah-langkah tindak lanjut dan penjadwalan pertemuan lanjutan, untuk memastikan implementasi yang efektif dari rencana aksi reformasi birokrasi. Seluruh peserta diharapkan, dapat melaksanakan hasil rapat ini dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com