SUKAMARA – Sekretaris DPUPRPRKP Kabupaten Sukamara, Surya Darma mengatakan, bahwa akan dilakukan penyambungan jaringan pipa air bersih untuk rumah-rumah warga yang ada di Kecamatan Pantai Lunci dan direncanakan paling cepat dimulai pada Tahun 2026 atau 2027 mendatang.
“Pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga pesisir tersebut menggunakan dana sharing dari APBD dan APBN,” ucapnya, Jumat (23/08/2024).
Sehingga hal tersebut dapat direalisaikan meskipun memerlukan waktu yang cukup lama.
“Dana APBN yang digunakan sebesar Rp 33 miliar dan dana APBD hampir Rp 10 miliar serta dana TDF sebesar Rp 5 miliar digunakan untuk pembangunan IPAL dan penyaluran jaringan pipa ke rumah-rumah warga di Kecamatan Jelai,” imbuhnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com