Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin.
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa seorang calon Kepala Desa (Kades) yang hendak maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), harus betul-betul memahami potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin menuturkan bahwa seorang calon Kades harus memiliki kemampuan dalam memahami dan mengerti akan situasi dan kondisi masyarakatnya sendiri.
“Dimana pada saat memimpin, dia sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan untuk memaksimalkan potensi desa tersebut, sehingga mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, kepekaan seorang pemimpin desa akan suatu kondisi dan permasalahan yang terjadi di masyarakat sangat penting dan tentu keadilan akan menjadi sesuatu yang sangat utama.
“Hal ini dikarenakan, tidak semua penduduk desa setempat merupakan warga lokal. Akan tetapi, ada juga beberapa masyarakat luar daerah yang menjadi penduduk desa,” tutur Muhtadin.
Dia mengungkapkan, bahwa seorang calon kades harus paham betul dengan kearifan lokal dan potensi desa. “Jangan asal sekedar membuat visi dan misi maupun janji-janji kepada masyarakat, namun pada akhirnya malah tidak merealisasikannya,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com