DIKUKUHKAN - Pj. Bupati Mura, Hermon mengukuhkan Paskibraka tingkat Kabupaten Maua Tahun 2024, di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/08/2024) sore. (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj). Bupati Mura, Hermon, di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (15/08/2024) sore.
Anggota Paskibraka ini nantinya, akan mengemban tugas yang amat penting yaitu mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus, di Halaman Kantor Bupati Mura.
“Untuk meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara, sudah tentu para generasi muda perlu diberdayakan dan dikembangkan bahkan dididik untuk menjadi calon-calon pemimpin. Salah satunya adalah dengan ikut menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera, ” kata Pj. Bupati dalam sambutannya.
Hermon juga menuturkan, bahwa dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda selalu menempati peran yang sangat strategis dari setiap peristiwa penting yang terjadi. Salah satu peran penting anak muda saat ini adalah menjadi pengibar bendera setiap Peringatan HUT kemerdekaan RI
“Maka dari itu saya mengucapkan selamat atas terpilihnya anak-anakku sekalian sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.
Diketahui juga, anggota paskibraka ini sudah melewati proses pemusatan pendidikan dan pelatihan selama 21 hari. “Tentu harapannya secara fisik dan mental, pengetahuan akan wawasan Kebangsaan, disiplin sudah tertanam dalam diri kalian,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com