PARIPURNA DEWAN – Pj. Bupati Mura, Hermon menerima dokumen terkait Keputusan DPRD dan Berita Acara KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dari Ketua DPRD Mura, Doni, Jumat (09/08/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Pihak DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke – 7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Jumat (09/08/2024). Agendanya, penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD Kabupaten Mura dengan Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Mura terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Mura tersbeut, juga dilakukan penyerahan dokumen terkait Keputusan DPRD dan berita acara kepada Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon. Rapat dihadiri para Anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura, Doni di dampingi Wakil Ketua I, Likon, memimpin langsung Rapat Paripurna ini. “Kami mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini, terus melakukan pembenahan serta perbaikan. Baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah,” ujarnya.
Acara dimulai dengan pembacaan agenda Nota Kesepakatan DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2024. Dilanjutkan pengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mura tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBF Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah sekaligus penyerahan putusan DPRD dan berita acara kepada Pj. Bupati Mura.
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Mura menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, semua Dinas, Badan dan satuan unit kerja di lingkup Pemkab Mura serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.
“Tentunya, dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan Tahun 2023 bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Hermon. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com