RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyerahkan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 kepada Pj. Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, Selasa (06/08/2024). (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (06/08/2024).
Agendanya, Penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj). Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir. “Sebelumnya, Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Setelah Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman membacakan hasil pembahasan, dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 oleh untuk pimpinan DPRD dan Pj. Bupati.
Sebelum paripurna ditutup, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa selanjutnya KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com