Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman.
KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, SE dan Wakil Ketua II, Muhamad Aswin memimpin Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (16/07/2024).
Agendanya, penyampaian laporan terkait RPJPD tahun 2025-2045 yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten, Seruyan Arahman. Dalam laporan itu, salah satunya disampaikan terkait sinkronisasi data pada Raperda RPJPD dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Data pada Raperda RPJPD yang dipakai, indikatornya data dari visi atau jargon kabupaten yang diusung. Yakni, Kabupaten seruyan yang maju dengan tangguh, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan menjadi Kabupaten Seruyan yang Maju, Tanggug, Mandiri, sejahtera, dan Berkelanjuta,” jelas Arahman.
Selain itu, lanjut dia, perlunya konfirmasi ke dinas terkait untuk sinkronisasi data dalam RPJPD. Kemudian, isu nasional terkait permasalahan konflik sosial perlu lebih diperhatikan.
“Selanjutnya, harus ada kejelasan terkait supremasi hukum serta harus ada kejelasan terkait sumber data indeks ketahanan pangan. Kemudian, harus ada kejelasan terkait hasil pembangunan infrastruktur jalan tentang panjang jalan yang sudah dibuat, yang belum dibuat dan yang ditingkatkan,” imbuhnya.
Arahman menyebut, terdapat perbedaan rujukan data luasan lahan perkebunan kelapa sawit. Rujukan data yang dipakai rencana pembangunan jangka panjang daerah adalah data dari tahun 2022 BUKAN 2023.
Selanjutnya, terakit kejelasan pembuatan Jalan Tanjung Paring sampai dengan Batu Ampar. “Untuk timbunan Jalan Tanjung Paring sampai Batu Ampar, dicarikan bahan yang keras,” ujarnya.
Pihak dewan juga mempertanyakan terkait anggaran pembuatan jalan ditambah pembangunan Jalan Segintung dan kejelasan pembangunan siring di daerah Tanjung Paku serta kejelasan pembangunan Islamic Center.
“Kami minta agar menuntaskan isu pembangunan sosial konflik masyarakat terkait pembagian plasma perkebunan kelapa sawit. Termasuk pula, penekanan data statistik tingkat kemiskinan dalam program misi Rencana Pembangunan Daerah,” ucapnya.
Dalam Paripurna tersbeut, juga ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Seruyan dengan Kepala Daerah terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com